Kepolisian menggunakan teknologi informasi untuk melakukan berbagai aktivitas. Contoh yang umum adalah pemanfaatan teknologi informasi untuk membuat SIM (Surat Izin Mengemudi). Dengan menggunakan teknologi informasi, yang melibatkan komputer, kamera digital, perekam sidik jari, dan pencetak kartu SIM., dimungkinkan untuk membuat SIM hanya dalam waktu singkat.
Teknologi Kompresi gambar memungkinkan sidik jari dapat disimpan secara elektronis dengan ukuran yang sangat kecil sehingga tidak terlalu menyita ruang dalam media penyimpan, sedangkan teknologi pencocokan pola (pattern recognition) dapat digunakan untuk memudahkan pencarian sidik jari yang tersimpan dalam basis data.
Teknologi pengenalan wajah (face recognition) dapat digunakan untuk mengenali wajah-wajah para pelaku tindak kriminal yang telah tersimpan dalam basis data didasarkan oleh suatu sketsa wajah atau foto. Departemen kepolisian di Calofornia menggunakan basis data yang disebut Law Enforcement Automated Data System (LEADS) untuk melacak para mantan napi dan mencocokkan dengan cepat terhadap foto tersangka.
Maju terus TI indonesia,,,
29 April 2010 pukul 11.27
Posting Komentar